KALIMAT IMPERATIF DALAM AKUN KEMENKES_RI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DAN IMPLIKASINYA
KALIMAT IMPERATIF DALAM AKUN KEMENKES_RI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DAN IMPLIKASINYA
DOI:
https://doi.org/10.34012/bip.v3i1.1582Keywords:
Kalimat, imperatif, Akun kemenkes-ri, implikasiAbstract
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan wujud kalimat imperatif dalam akun kemenkes_ri di media sosial instagram dan implikasinya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber data berupa kalimat dalam akun kemenkes_ri, sedangkan wujud data berupa kalimat imperatif dalam akun kemenkes_ri. Teknik penyediaan data menggunakan metode simak dengan teknik baca-catat. Teknik analisis data menggunakan metode padan pragmatis dan teknik pilah unsur penentu dengan daya pilah pragmatis. Teknik penyajian hasil analisis data menggunakan teknik informal. Hasil penelitian ditemukan tindak tutur imperatif yang terdapat dalam akun kemenkes_ri di media sosial instagram, yaitu: Dalam akun kemenkes_ri terdapat kalimat imperatif. Namun tidak semua macam kalimat imperatif ada. Wujud kalimat imperatif yang paling banyak ditemukan ialah kalimat imperatif larangan. Misalnya jangan lengah dan jangan lupa. Dari hasil penelitian ini disarankan agar penelitian yang berkaitan dengan kalimat hendaknya dapat ditindaklanjuti lagi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Bahasa Indonesia Prima (BIP)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
BIP: Jurnal Bahasa Indonesia Prima is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0 International License.