PENEGAKAN HUKUM YANG MENGUBAH DUNIA PEREMPUAN SEBAGAI OBJEK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENJADI PEREMPUAN YANG BERKUALITAS
Main Article Content
Abstract
Melindungi perempuan dapat membatasi dan menghapuskan segala tindak kekerasan dalam rumah tangga, sama dengan dijelaskan dalam Undang-Undang Penghapusan KDRT Nomor 23 Tahun 2004, yang juga dapat membangun perlindungan hukum untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan reformasi pemerintahan yang adil. Untuk lebih melindungi perempuan di Indonesia, khususnya di Binjai. Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di Binjai merupakan penelitian tentang kekerasan dalam rumah tangga di wilayah ini dilakukan dengan memakai metode penelitian hukum standar, yang dianalisis secara kualitatif dan ditarik kesimpulan bahwa hasil penelitian tentang kekerasan dalam rumah tangga. Menurut penelitian, selama pandemi Covid-19, banyak kejahatan KDRT yang terjadi di dalam rumah tangga atau umumnya dianggap KDRT yang dilakukan oleh pasangan, dan objeknya sebagian besar adalah perempuan atau suami. Di bawah pengaruh kekerasan fisik, tekanan mental dan psikologis, kesehatan reproduksi terganggu secara biologis hingga akhirnya terganggu secara sosiologis. Oleh karena itu, pemerintah kota Binjai dapat memberikan informasi tentang kekerasan dalam rumah tangga, perawatan fisik korban dan merekomendasikan pusat perempuan dalam krisis dengan bantuan penegak hukum dan lembaga pendukung, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dengan melindungi hak perempuan di Binjai.
Article Details
Authors who publish their manuscripts through the Journal of Information Systems and Computer Science agree to the following:
- Copyright to the manuscripts of scientific papers in this Journal is held by the author.
- The author surrenders the rights when first publishing the manuscript of his scientific work and simultaneously the author grants permission / license by referring to the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License to other parties to distribute his scientific work while still giving credit to the author and the Journal of Information Systems and Computer Science as the first publication medium for the work.
- Matters relating to the non-exclusivity of the distribution of the Journal that publishes the author's scientific work can be agreed separately (for example: requests to place the work in the library of an institution or publish it as a book) with the author as one of the parties to the agreement and with credit to sJournal of Information Systems and Computer Science as the first publication medium for the work in question.
- Authors can and are expected to publish their work online (e.g. in a Repository or on their Organization's/Institution's website) before and during the manuscript submission process, as such efforts can increase citation exchange earlier and with a wider scope.