Analisis Strategi Pengembangan Tanaman Pangan dan Hortikultura di Provinsi Sumatera Utara
Keywords:
Analisis, Strategi, Tanaman Pangan, HortikulturaAbstract
Perubahan luas lahan sawah di sumatera Utara sejak tahun 2006 sampai tahun 2012 secara keseluruhan mengalami peningkatan. Pada tahun 2006 luas lahan sawah di Sumatera Utara sekitar 236826,96 hektar atau sekitar 3,34 % dari luas wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi sekitar 284906,3 hektar atau 4,02 % pada tahun 2009. Setelah itu tidak mengalami perubahan luas lahan hingga tahun 2012. Alih fungsi lahan sawah umumnya dimulai sejak tahun 1996-2009 sebagaimana dilihat pada Tabel 1. Alih fungsi lahan terbanyak untuk tanaman pertanian kering sebanyak 35 %, untuk tanaman sawit 30 % ,untuk bangunan 15 %, kebun kakao 7,5 %, untuk pembuatan batu bata 5 %, untuk tanaman gaharu dan rambutan 5 %, serta untuk kolam ikan 2,5 %.
Strategi Memanfaatkan Peluang dengan Kekuatan (SO) diantaranya : Perluasan areal tanam dan areal panen dengan cara mempertahankan lahan sesuai dengan perda alih fungsi lahan yang memberi peluang untuk tanaman padi, Peningkatan produkstivitas dengan penggunaan benih bermutu dan varietas yang sesuai dengan teknologi budidaya yang efektif dan efisien, dan Keterlibatan pemerintah untuk memberikan bantuan dengan mempertimbangkan ketepatan waktu dan kebutuhan yang specifik dengan lokasi yang menjadi sasaran pengembangan
Strategi Memanfaatkan Peluang dengan Kelemahan (WO) diantaranya : Meningkatkan pengetahuan petani, Pemberian kredit petani, Kemitraan dengan pengelola dan pemasaran padi, dan Pembentukan lembaga petani yang efektif.
Strategi Menghadapi Ancaman dengan Kekuatan (ST) diantaranya : Penyediaan Saprodi yang mudah dan murah didapatkan, Peningkatan sistem Mekanisasi, Jaminan harga dari pemerintah, Kebijakan Ketahanan pangan, dan Penyediaan teknologi.Kebijakan Mensiasati Ancaman dengan Kelemahan (WT) diantaranya : Pemberian bantuan saprodi dan mekanisasi, Peningkatan produksi pupuk, dan Perbaikan sarana dan prasarana.