A SOCIALIZATION OF THE PREVENTION OF SEXUAL HARASSMENT AS A FORM OF CHARACTER EDUCATION IN THE DIGITAL ERA IN HIGH SCHOOLS (SMA NEGERI 1 STM HILIR)
DOI:
https://doi.org/10.34012/mitraprima.v5i2.4296Abstract
Fungsi pendidikan seksual sejak dini memberikan pemahaman tentang seksualitas yang berguna dan bermanfaat bagi anak -anak generasi penerus bangsa, sebagai upaya meminimalisir dan mencegah perbuatan menyimpang. Sosialisasi akan bahasa pelecehan seksual sangat penting karena bisa terjadi dimana saja, salah satunya di lingkungan sekolah. Beberapa temuan masalah yang kami survey pada SMA Negeri 1 STM Hilir yaitu 1) Minimnya pengetahuan terkait pendidikan seks serta bahaya pelecehan seksual. 2) Minimnya pengetahuan mengenai Undang-Undang Perlindungan Hukum pada korban pelecehan seksual, 3) Kurangnya pembekalan etika dan moral terhadap siswa sebagai bentuk pendidikan karakter. Metode kegiatan ini yaitu ceramah dan pembekalan. Hasil dari kegiatan ini yaitu berupa kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh sekolah sebagai upaya pencegahan kasus pelecehan seksual.
Kata Kunci: Pelecehan Seksual,Pendidikan Karakter,Digitalisasi
References
Suwarno.2020 ”Urgensi Pendidikan Karakter dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Pranikah Remaja.” Jurnal Studi Gender.DOI: http://dx.doi.org/10.21580/sa.v13i1.2203
Haryono, Sarah Emmanuel, Henni Anggareni, Siti Muntomimah, and Didik Iswahyudi. 2018.“Impelementasi Pendididkan Sex Pada Anak Usia Dini Di Sekolah.” JAPI(Jurnal Akses Pengabdian Indonesia) 3(1):24–34.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UndangUndang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlidungan Anak
Ikhwaningrum, Dian Utami, and Tikka Dessy arsanti. 2020. “Pendidikan Seks Bagi Mahasiswa Sebagai upaya Penanggulangan Perilaku Seks Bebas.”Jurnal Praksis Dan Dedikasi Sosial (JPDS) 3(2):68. doi:10.17977/um032v3i2p68- 72
Husna Nashihin, M. Pd I. 2017. Pendidikan
Karakter Berbasis Budaya Pesantren. Formaci
Paradiaz, R., & Soponyono, E. (2022). Perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 61-72.
Novrianza, N., & Santoso, I. (2022). Dampak Dari Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(1), 53-64.
Antari, Putu Eva D. (2021). Pemenuhan Hak Anak
yang mengalami kekerasan seksual berbasis
Restorative Justice Pada Masyarakat
Pegringsingan, Karangasem, Bali. Jurnal HAM,Vol.12,(No.1),p.76.http://dx.doi.org/10.3 0641/ham.2021.12.75-94
Kemdikbud. (2019). Model Penilaian Karakter.1– 59
Yusri,Ririn Y,Shofia,T,A.(2021) ”Pendidikan Karakter dan Etika Dalam Pendidikan”.Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Universitas PGRI Palembang.
Nurul Dwi T,Ika AK,Masduki A,Agus P.(2023) ”Pentingnya Pendidikan Karakter Terhadap Moralitas Pelajar di Lingkungan Masyarakat Era Digital.”Jurnal Manajemen Pendidikan,Vol.1,(No.1),https://doi.org/10.111 1/literaksi.v1i01.4
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Mitra Prima
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.