Studi kualitatif: Rendahnya capaian kinerja SPM Pelayanan Kesehatan Balita
DOI:
https://doi.org/10.34012/jpms.v5i1.3887Keywords:
capaian kinerja, Standar Pelayanan Minimal (SPM), pelayanan kesehatan balitaAbstract
Kinerja pelayanan kesehatan balita dapat diukur dengan melihat capaian SPM, sehingga dapat menjustifikasi mutu pelayanan kesehatan yang diberikan pada kelompok sasaran program pada kategori baik atau kurang baik. Selama tiga tahun terakhir terlihat bahwa pelayanan kesehatan bagi balita di Puskesmas Simarmata Kabupaten Samosir tidak mencapai target 100%. Penelitian ini berfokus untuk menggali lebih dalam penyebab rendahnya capaian SPM serta upaya yang sudah dilakukan agar target kinerja SPM Pelayanan Kesehatan Balita di Puskesmas Simarmata Kabupaten Samosir. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan rancangan fenomenologi yang dilakukan pada bulan September 2021 sampai Maret 2023. Informan pada penelitian ini terdiri dari kepala puskesmas, pengelola Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Puskesmas Simarmata, pengelola Program Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, dan bidan desa. Sedangkan informan triangulasi terdiri dari ibu balita, kader posyandu dan guru PAUD. Pengumpulan data menggunakan pedoman wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen. Sebelum mengumpulkan data penelitian, peneliti telah melakukan observasi awal ke Puskesmas Simarmata dan mendapatkan data capaian SPM KIA. Selanjutnya data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman dengan tahapan analisis yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Dari hasil analisis data terlihat bahwa capaian SPM pelayanan kesehatan balita di Puskesmas Simarmata Kabupaten Samosir hanya berada pada 74,71% dan dapat dikatakan masih jauh dari standar nasional. Berbagai penyebab yang bersifat teknis dan non teknis ditemukan pada riset ini yaitu rendahnya kunjungan ibu dan balita ke posyandu, pemantauan perkembangan tidak terdokumentasi dengan baik karena belum tersedianya formulir Data Dini Tumbuh Kembang (DDTK), petugas kesehatan masih merangkap jabatan, anggaran kegiatan yang terbatas dan jumlah kader yang terbatas.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Murni Sibuea, Myrnawati Crie Handini, Friska Sitorus, Otniel Ketaren, Janno Sinaga, Mido Ester J. Sitorus, Donal Nababan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.