Strategy For Developing Fraud Prevention In The Implementation Of National Health Insurance At The Medan Baru Special Eye Hospital

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Sri Agustina Meliala
Aida Sulisna
Rahma Humairoh
Dilla Fitria

Abstract

Fraud In health, fraud is a form of fraud that includes misuse of assets and falsification of
statements, which can be carried out by all parties involved in the service. BeBased on the initial
survey conducted by the researcher, Medan Baru Eye Specialist Hospital has implemented a
policy to prevent fraud, one of the fraud incidents that has occurred is, patients using other
people's health insurance cards. The research method used in this study is a Mixed Method,
namely a method that combines quantitative and qualitative approaches. The purpose of this study
is to analyze the implementation of prevention policies carried out by Medan Baru Eye Specialist
Hospital in implementing health insurance programs. The results of qualitative research show that
the hospital has built a fraud prevention system in accordance with PERMENKES No. 16 of 2019,
and the results of quantitative research show that out of 100 respondents, 6% of patients still
commit fraud. The conclusion in this study is that the preparation of fraud prevention policies and
guidelines has been carried out with the formation of a Director's Decree, the development of a
fraud prevention culture, such as special socialization related to fraud has not been made., The
development of health services that are oriented towards quality control and cost control, still
needs to be improved due to the many potential frauds that can be committed by patients and
officers, A fraud prevention team has been formed at Medan Baru Eye Specialist Hospital, Medan
Rumah, in accordance with the Director's Decree which regulates the duties of each member. The
implementation of fraud prevention policies for patients has been successful, as evidenced by
quantitative research showing that only 6% of patients still commit fraud. Hospitals are expected
to conduct specific outreach regarding fraud to all staff

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

Author Biographies

Sri Agustina Meliala, Institut Kesehatan Helvetia

Fraud dalam Kesehatan adalah bentuk kecurangan mencakup penyalahgunaan aset dan pemalsuan pernyataan, dapat dilakukan oleh semua pihak yang terlibat pelayanan. Berdasarkan survei awal peneliti lakukan, Rumah Sakit Umum Wulan Windy sudah menerapkan kebijakan untuk pencengahan kecurangan, kejadian kecurangan yang pernah terjadi salah satunya, pasien memakai kartu jaminan kesehatan orang lain. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan Mixed Method yakni metode yang menggabungkan antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Tujuan dilakukan penelitian ini untuk menganalisis implementasi kebijakan pencengahan yang dilakukan Rumah Sakit Umum Wulan Windy dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan. Hasil Penelitian kualitatif menunjukkan rumah sakit sudah membangun sistem pencegahan kecurangan (fraud) sesuai PERMENKES No.16 tahun 2019, dan hasil penelitian kuantitatif menunjukan dari 100 responden terdapat 6% pasien masih melakukan tindakan fraud. Kesimpulan dalam penelitian ini penyusunan kebijakan dan pedoman pencegahan fraud sudah dijalankan dengan dibentuknya SK Direktur, pengembangan budaya pencegahan fraud, seperti sosialisasi khusus terkait fraud belum dibuat., Pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kendali mutu dan kendali biaya, masih harus ditingkatkan dikarenakan banyaknya potensi fraud yang dapat dilakukan pasien maupun petugas, Sudah dibentuknya tim pencegahan fraud di Rumah Sakit Umum Wulan Windy Medan Rumah, sesuai SK Direktur yang mengatur tugas masing-masing anggota. Implementasi kebijakan pencegahan fraud terhadap pasien sudah berjalan dengan baik dilihat dari hasil penelitian kuantitatif menunjukkan hanya terdapat 6% pasien yang masih melakukan tindakan fraud. Bagi rumah sakit diharapkan melakukan sosialisasi khusus terkait fraud kepada seluruh staff.

Aida Sulisna, Institut Kesehatan Helvetia

Fraud dalam Kesehatan adalah bentuk kecurangan mencakup penyalahgunaan aset dan pemalsuan pernyataan, dapat dilakukan oleh semua pihak yang terlibat pelayanan. Berdasarkan survei awal peneliti lakukan, Rumah Sakit Umum Wulan Windy sudah menerapkan kebijakan untuk pencengahan kecurangan, kejadian kecurangan yang pernah terjadi salah satunya, pasien memakai kartu jaminan kesehatan orang lain. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan Mixed Method yakni metode yang menggabungkan antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Tujuan dilakukan penelitian ini untuk menganalisis implementasi kebijakan pencengahan yang dilakukan Rumah Sakit Umum Wulan Windy dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan. Hasil Penelitian kualitatif menunjukkan rumah sakit sudah membangun sistem pencegahan kecurangan (fraud) sesuai PERMENKES No.16 tahun 2019, dan hasil penelitian kuantitatif menunjukan dari 100 responden terdapat 6% pasien masih melakukan tindakan fraud. Kesimpulan dalam penelitian ini penyusunan kebijakan dan pedoman pencegahan fraud sudah dijalankan dengan dibentuknya SK Direktur, pengembangan budaya pencegahan fraud, seperti sosialisasi khusus terkait fraud belum dibuat., Pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kendali mutu dan kendali biaya, masih harus ditingkatkan dikarenakan banyaknya potensi fraud yang dapat dilakukan pasien maupun petugas, Sudah dibentuknya tim pencegahan fraud di Rumah Sakit Umum Wulan Windy Medan Rumah, sesuai SK Direktur yang mengatur tugas masing-masing anggota. Implementasi kebijakan pencegahan fraud terhadap pasien sudah berjalan dengan baik dilihat dari hasil penelitian kuantitatif menunjukkan hanya terdapat 6% pasien yang masih melakukan tindakan fraud. Bagi rumah sakit diharapkan melakukan sosialisasi khusus terkait fraud kepada seluruh staff.

Rahma Humairoh, Institut Kesehatan Helvetia

Fraud dalam Kesehatan adalah bentuk kecurangan mencakup penyalahgunaan aset dan pemalsuan pernyataan, dapat dilakukan oleh semua pihak yang terlibat pelayanan. Berdasarkan survei awal peneliti lakukan, Rumah Sakit Umum Wulan Windy sudah menerapkan kebijakan untuk pencengahan kecurangan, kejadian kecurangan yang pernah terjadi salah satunya, pasien memakai kartu jaminan kesehatan orang lain. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan Mixed Method yakni metode yang menggabungkan antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Tujuan dilakukan penelitian ini untuk menganalisis implementasi kebijakan pencengahan yang dilakukan Rumah Sakit Umum Wulan Windy dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan. Hasil Penelitian kualitatif menunjukkan rumah sakit sudah membangun sistem pencegahan kecurangan (fraud) sesuai PERMENKES No.16 tahun 2019, dan hasil penelitian kuantitatif menunjukan dari 100 responden terdapat 6% pasien masih melakukan tindakan fraud. Kesimpulan dalam penelitian ini penyusunan kebijakan dan pedoman pencegahan fraud sudah dijalankan dengan dibentuknya SK Direktur, pengembangan budaya pencegahan fraud, seperti sosialisasi khusus terkait fraud belum dibuat., Pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kendali mutu dan kendali biaya, masih harus ditingkatkan dikarenakan banyaknya potensi fraud yang dapat dilakukan pasien maupun petugas, Sudah dibentuknya tim pencegahan fraud di Rumah Sakit Umum Wulan Windy Medan Rumah, sesuai SK Direktur yang mengatur tugas masing-masing anggota. Implementasi kebijakan pencegahan fraud terhadap pasien sudah berjalan dengan baik dilihat dari hasil penelitian kuantitatif menunjukkan hanya terdapat 6% pasien yang masih melakukan tindakan fraud. Bagi rumah sakit diharapkan melakukan sosialisasi khusus terkait fraud kepada seluruh staff.

Dilla Fitria, Institut Kesehatan Helvetia

Fraud dalam Kesehatan adalah bentuk kecurangan mencakup penyalahgunaan aset dan pemalsuan pernyataan, dapat dilakukan oleh semua pihak yang terlibat pelayanan. Berdasarkan survei awal peneliti lakukan, Rumah Sakit Umum Wulan Windy sudah menerapkan kebijakan untuk pencengahan kecurangan, kejadian kecurangan yang pernah terjadi salah satunya, pasien memakai kartu jaminan kesehatan orang lain. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan Mixed Method yakni metode yang menggabungkan antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Tujuan dilakukan penelitian ini untuk menganalisis implementasi kebijakan pencengahan yang dilakukan Rumah Sakit Umum Wulan Windy dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan. Hasil Penelitian kualitatif menunjukkan rumah sakit sudah membangun sistem pencegahan kecurangan (fraud) sesuai PERMENKES No.16 tahun 2019, dan hasil penelitian kuantitatif menunjukan dari 100 responden terdapat 6% pasien masih melakukan tindakan fraud. Kesimpulan dalam penelitian ini penyusunan kebijakan dan pedoman pencegahan fraud sudah dijalankan dengan dibentuknya SK Direktur, pengembangan budaya pencegahan fraud, seperti sosialisasi khusus terkait fraud belum dibuat., Pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kendali mutu dan kendali biaya, masih harus ditingkatkan dikarenakan banyaknya potensi fraud yang dapat dilakukan pasien maupun petugas, Sudah dibentuknya tim pencegahan fraud di Rumah Sakit Umum Wulan Windy Medan Rumah, sesuai SK Direktur yang mengatur tugas masing-masing anggota. Implementasi kebijakan pencegahan fraud terhadap pasien sudah berjalan dengan baik dilihat dari hasil penelitian kuantitatif menunjukkan hanya terdapat 6% pasien yang masih melakukan tindakan fraud. Bagi rumah sakit diharapkan melakukan sosialisasi khusus terkait fraud kepada seluruh staff.
How to Cite
Meliala, S. A., Sulisna, A., Humairoh, R., & Fitria, D. (2025). Strategy For Developing Fraud Prevention In The Implementation Of National Health Insurance At The Medan Baru Special Eye Hospital. Jurnal Kesmas Prima Indonesia, 9(2). https://doi.org/10.34012/jkpi.v9i2.7633