Pelatihan Dan Implementasi Sistem Informasi Penetapan Angka Kredit Guru Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara

Main Article Content

Siti Aisyah
Amir Mahmud Husein
Mawaddah Harahap

Abstract

Jumlah guru PNS tingkat SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara pada tahun 2018 sebanyak 1.657. Sudah seharusnya memberikan pelayanan yang mudah dan transparan dengan memanfaatkan teknologi informasi, dalam bentuk Sistem Informasi yang terintegrasi dengan database manajemen kepegawaian BKD Kabupaten Padang Lawas Utara secara penuh. Sistem Informasi digunakan sebagai media yang dapat mempermudah pelayanan pengurusan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit  (DUPAK) bagi guru secara online kepada Tim Operator dan Tim Penilai. Adapun tahapan yang dilakukan adalah : persiapan dengan tim, pembuatan aplikasi, Observasi dan evaluasi, dan refleksi. Aplikasi memudahkan pihak guru untuk mengusulkan PAK dan DUPAK tanpa harus datang langsung ke lokasi Mitra, sehingga memberikan efesiensi waktu dan biaya. Dapat mempermudah Tim Penilai untuk melakukan tugasnya tanpa terbatas tempat dan waktu.

Article Details

How to Cite
Aisyah, S., Husein, A. M., & Harahap, M. (2020). Pelatihan Dan Implementasi Sistem Informasi Penetapan Angka Kredit Guru Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara. Jurnal Mitra Prima, 2(1), 66-73. https://doi.org/10.34012/mitra_prima.v1i1.826
Section
Articles