Sistem Pendukung Keputusan Penentuan Penerimaan Bantuan Sembako Covid-19 Pada Desa Ujung Serdang Menggunakan Metode SMART

Authors

  • Nera Mayana Br Tarigan Nera Mayana Br Tarigan a:1:{s:5:"en_US";s:22:"STMIK Pelita Nusantara";}
  • Ricky Martin Ginting - STMIK Pelita Nusantara
  • Santa Elisa Br Tarigan - STMIK Pelita Nusantara

DOI:

https://doi.org/10.34012/jurnalsisteminformasidanilmukomputer.v5i2.2466

Keywords:

Bantuan Sembako, SPK, Metode SMART

Abstract

Pemberian Sembako Covid_19 pada desa ujung Serdang membutuhkan ketepatan dalam pendistribusian untuk menjaga keadilan serta kesejahtraan masyarakat. Namun dalam pemilihan penerimaan bantuan covid-19 haruslah melihat dari beberapa penilaian yang akurat. Selama ini pemberian bantuan masih menggunakan metode manual yaitu pemerintah desa beserta timnya memilih langsung masyarakat yang layak mererima bantuan sehingga sering sekali terjadi ketidaktepatan serta masih adanya budaya mengutamakan keluarga. Sistem pendukung keputusan dalam pemilihan pemberian bantuan pada masyarakat Desa Ujung Serdang sangat dibutuhkan sehingga pemerintah Desa Ujung Serdang untuk selanjutnya dapat memberikan bantuan kepada masyarakat dengan tepat sasaran dan cepat. Sistem Pendukung keputusan dengan penerapan Metode Simple Multi Attribute Rating Technique (SMART). Metode SMART digunakan untuk menganalisa dalam menentukan masyarakat yang layak mendapatkan bantuan yang dibuat berdasarkan kriteria, sistem pendukung keputusan ini dibangun dengan bahasa pemrograman Visual Basic 2010 dan database menggunakan MySQL. Penelitian ini ditargetkan dapat membantu pemerintah Desa Ujung Serdang dalam menentukan penerima bantuan Covid-19. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa hasil kelayakan penerimaan bantuan sembako Covid-19 pada Desa Ujung Serdang yaitu Hendra Tarigan dengan nilai 92 (Layak), Richard Ginting dengan nilai 85 (Layak), Herman Sembiring dengan nilai 77 (layak), David Ginting dengan nilai 75 (Layak), Efendy Sitepu dengan nilai 68 (Layak), Pilih Ginting dengan nilai 65 (Layak), Imanuel Bukit dengan nilai 43,5 (Tidak Layak), Rejeki Ginting dengan nilai 32 (Tidak Layak), Tamrin Tarigan dengan nilai 30 (Tidak Layak), Mberngap Sembiring dengan nilai 27 Tidak Layak).

Downloads

Published

2022-02-27

How to Cite

[1]
N. M. B. T. Nera Mayana Br Tarigan, R. M. G. -, and S. E. B. T. -, “Sistem Pendukung Keputusan Penentuan Penerimaan Bantuan Sembako Covid-19 Pada Desa Ujung Serdang Menggunakan Metode SMART”, JUSIKOM PRIMA, vol. 5, no. 2, pp. 127 - 134, Feb. 2022.