1.
Batubara SA. PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU IMMATURE PEDOFILIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2003 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. JIHP [Internet]. 2018Apr.30 [cited 2024Nov.24];1(1):1-11. Available from: https://jurnal.unprimdn.ac.id/index.php/IHP/article/view/65