1.
- T, - T, Sembiring R, - S. PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS PEMEGANG PROTOKOL TERHADAP KEABSAHAN AKTA NOTARIS TERKAIT DUGAAN ADANYA KESALAHAN DI DALAM MINUTA AKTA YANG DITERIMANYA (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1791 K/Pdt/2022). JIHP [Internet]. 2024Apr.30 [cited 2024Nov.22];7(1):1-13. Available from: https://jurnal.unprimdn.ac.id/index.php/IHP/article/view/4962