[1]
I. A. Ira, “PENERAPANRESTORATIVE JUSTICE DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA (Studi Kasus di Polres Tebing Tinggi)”, JIHP, vol. 1, no. 1, pp. 29-43, Apr. 2018.