[1]
T. -, T. -, R. . Sembiring, and S. -, “PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS PEMEGANG PROTOKOL TERHADAP KEABSAHAN AKTA NOTARIS TERKAIT DUGAAN ADANYA KESALAHAN DI DALAM MINUTA AKTA YANG DITERIMANYA (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1791 K/Pdt/2022)”, JIHP, vol. 7, no. 1, pp. 1-13, Apr. 2024.