[1]
D. Limbong and M. R. Pasaribu, “Hukum Kesehatan PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PERBUATAN MALAPRAKTEK MELALUI HARMONISASI REGULASI ANTI MALPRAKTEK”, JIHP, vol. 5, no. 1, pp. 58-71, Apr. 2022.