BATUBARA, S. A. PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU IMMATURE PEDOFILIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2003 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Ilmu Hukum Prima (IHP), [S. l.], v. 1, n. 1, p. 1-11, 2018. Disponível em: https://jurnal.unprimdn.ac.id/index.php/IHP/article/view/65. Acesso em: 24 nov. 2024.