[1]
Manik, Y.A. 2019. ABORSI SEBAGAI PERBUATAN KRIMINAL DIKAITKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN. Ilmu Hukum Prima (IHP). 2, 2 (Sep. 2019), 18-32. DOI:https://doi.org/10.34012/jihap.v2i2.696.