[1]
-, T., -, T., Sembiring, R. and -, S. 2024. PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS PEMEGANG PROTOKOL TERHADAP KEABSAHAN AKTA NOTARIS TERKAIT DUGAAN ADANYA KESALAHAN DI DALAM MINUTA AKTA YANG DITERIMANYA (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1791 K/Pdt/2022). Ilmu Hukum Prima (IHP). 7, 1 (Apr. 2024), 1-13. DOI:https://doi.org/10.34012/jihp.v7i1.4962.