[1]
Berutu, C.A.N. 2019. KONSEKUENSI HUKUM TERHADAP KREDITOR YANG TIDAK MENDAFTARKAN HAK TANGGUNGAN ATAS PENYERAHAN SERTIPIKAT HAK MILIK SEBAGAI JAMINAN. Ilmu Hukum Prima (IHP). 2, 2 (Sep. 2019), 52-67. DOI:https://doi.org/10.34012/jihap.v2i2.698.