[1]
SURBAKTI, A.S. 2020. ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PERKAWINAN POLIGAMI YANG DILAKUKAN DENGAN SAUDARA KANDUNG ISTERI (Studi Putusan Pengadilan Agama Pandan No : 34/Pdt.G/2011/PA. Pdn). Ilmu Hukum Prima (IHP). 3, 2 (Oct. 2020). DOI:https://doi.org/10.34012/jihap.v3i2.1288.