WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL MICROBUS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 40/PDT.G/2012/PN. MDN.)

Main Article Content

Hendri Dwitanto

Abstract

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI


MOBIL MICROBUS (STUDI KASUS PUTUSAN


NOMOR 40/PDT.G/2012/PN. MDN.)


HENDRI DWITANTO


Program Studi Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Jalan Dr. T. Mansur Nomor 9, Kampus Padang Bulan, Medan
Telp.(061)8211633, Email: hendri.dwitanto@gmail.com


ABSTRACT


A sale and purchase is a mutual agreement in which one party is committed themselves to transfer ownership rights over something, whereas another party promises to pay some amount of money in return for acquiring the ownership rights. There is a dispute over a sale and purchase in the Ruling Number 40/Pdt.G/2012/PN.Mdn. which is interesting to study i.e. how a verbal agreement is fulfilled so that it binds both parties, what legal consequences are there if one party defaults on a verbal sale and purchase agreement, and how the Judges’ legal consideration is concerning the dispute over a default on the sale and purchase agreement of microbus in accordance with Ruling Number 40/Pdt.G/2012/PN.Mdn. pursuant to the prevailing laws. This is a descriptive juridical normative research. It uses secondary data. It applies descriptive analysis and is concluded using deductive reasoning method. A verbal agreement is legally binding when all parties involved meet and agree to sell and purchase. A sale and purchase is considered to have taken place when all parties involved have agreed about something and its price, although the item is not handed and paid yet. The legal consequence for a default on a sale and purchase agreement is that it causes rights for one of the parties who is injured, to file a claim over four things, namely: fulfilment of agreement, fulfilment of agreement with compensation, cancellation of agreement, and cancellation of agreement with compensation. The Judges’ legal consideration on the dispute over the sale and purchase agreement of microbus in Ruling Number 40/Pdt.G/2012/PN.Mdn., is that the agreement has substantially been in line with prevailing laws; nevertheless, the judges still fail to notice some things.


 


Keywords: Verbal Agreement; Sale and Purchase; Default


 


Intisari


Jual beli ialah suatu perjanjian bertimbal balik dalam mana pihak yang satu berjanji untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang, sedangkan pihak yang lainnya berjanji untuk membayar harga yang terdiri atas sejumlah uang sebagai imbalan dari perolehan hak milik tersebut. Terdapat satu sengketa jual beli menurut Putusan Nomor 40/Pdt.G/2012/PN. Mdn. yang cukup menarik untuk dikaji berkaitan dengan bagaimana menentukan waktu tercapainya kesepakatan sehingga berlaku mengikat bagi kedua belah pihak dalam bentuk perjanjian tidak tertulis, bagaimana akibat hukum yang timbul apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual beli yang tidak tertulis, dan bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam sengketa tentang wanprestasi atas perjanjian jual beli mobil microbus menurut Putusan Nomor 40/Pdt.G/2012/PN. Mdn. telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif. Sifat penelitian ini ialah deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis dan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Mengikatnya suatu kesepakatan dalam perjanjian jual beli yang tidak tertulis itu saat para pihak yang bertemu itu sepakat untuk melakukan jual beli. Jual beli dianggap telah terjadi antara penjual dan pembeli, pada saat orang-orang itu mencapai kesepakatan tentang suatu barang beserta harganya, meskipun barang itu belum diserahkan dan harganya belum dibayar. Akibat hukum yang timbul apabila para pihak melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual beli yaitu muncul suatu hak bagi salah satu pihak yang dirugikan tersebut untuk menuntut empat hal yaitu sebagai berikut: pemenuhan perjanjian, pemenuhan perjanjian disertai ganti kerugian, pembatalan perjanjian, pembatalan perjanjian disertai ganti kerugian. Pertimbangan hukum majelis hakim dalam sengketa perjanjian jual beli mobil microbus pada putusan nomor 40/Pdt.G/2012/PN. Mdn. secara keseluruhan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, namun juga terdapat beberapa hal yang masih luput dari perhatian hakim.

Article Details

How to Cite
Dwitanto, H. (2020). WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL MICROBUS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 40/PDT.G/2012/PN. MDN.). Ilmu Hukum Prima (IHP), 3(1). https://doi.org/10.34012/jihap.v3i1.932
Section
Articles