ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN E-COMMERCE TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini melakukan analisis yuridis terhadap pertanggungjawaban e-commerce dalam menghadapi tindak pidana penipuan dalam transaksi jual beli online. Dengan melibatkan studi hukum yan g meliputi aspek-aspek seperti regulasi e-commerce, perlindungan konsumen, dan penegakan hukum terkait, penelitian ini bertujuan untuk menyediakan pemahaman yang lebih baik tentang kerangka hukum yang mengatur tanggung jawab e-commerce dalam mencegah dan menanggapi tindak pidana penipuan. Metode penelitian yang digunakan termasuk analisis dokumen hukum, studi kasus, dan tinjauan literatur untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang isu ini. Temuan penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi para praktisi hukum, penyelenggara e-commerce, dan pihak berwenang dalam mengembangkan strategi penegakan hukum yang efektif dalam menghadapi tantangan penipuan dalam e-commerce.