Batas Kewenangan Pemengang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Di Provinsi Riau
Main Article Content
Abstract
Kehutanan adalah sektor yang berperan dalam meningkatkan perekonomian dan pembangunan di Indonesia. Pengelolaan hutan tentunya menjadi hal yang penting agar pemanfaatannya sesuai dengan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Dalam memanfaatkan dan mengelola hutan dapat melibatkan, BUMN, BUMD, BUMS, Koperasi dan dapat berupa individu secara perorangan yang diberikan Izin oleh pemerintah melalui Izin Usaha Pemanfatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK). Permasalahan yang ditemui di Provinsi Riau, beberapa pihak pemegang IUPHHK berstatus tidak aktif dan telah diberikan sanksi sesuai dengan aturan namun masih tetap menjalankan aktifitasnya. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka ditetapkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana batasan kewenangan dari pemengang izin usaha pemanfaatan hasil hutan. Jenis penelitian hukum sosiologis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Sampel ditetapkan pihak yang terlibat dengan permasalahan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian yaitu data primer, data sekunder serta data tersier dan Analisa data yang disajikan dengan metode induktif. Temuan penelitian Undang-undang ini sudah menegaskan berkaitan dengan Batasan perizinan seluruh pemanfaatan hutan, namun norma pembatasannya tidak dijelaskan dan dijelaskan lebih lanjut didalam aturan turunannya. Hambatan yang ditemukan dalam melaksanakan adalah belum dilaksanakannya sanksi yang telah idtetapkan
Article Details
Authors who publish their manuscripts through the Journal of Information Systems and Computer Science agree to the following:
- Copyright to the manuscripts of scientific papers in this Journal is held by the author.
- The author surrenders the rights when first publishing the manuscript of his scientific work and simultaneously the author grants permission / license by referring to the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License to other parties to distribute his scientific work while still giving credit to the author and the Journal of Information Systems and Computer Science as the first publication medium for the work.
- Matters relating to the non-exclusivity of the distribution of the Journal that publishes the author's scientific work can be agreed separately (for example: requests to place the work in the library of an institution or publish it as a book) with the author as one of the parties to the agreement and with credit to sJournal of Information Systems and Computer Science as the first publication medium for the work in question.
- Authors can and are expected to publish their work online (e.g. in a Repository or on their Organization's/Institution's website) before and during the manuscript submission process, as such efforts can increase citation exchange earlier and with a wider scope.