Pernikahan Orang Asing Di Era Pandemi Covid -19

Main Article Content

Daniel Rahmadani

Abstract

Pandemi covid-19 yang terjadi saat ini menjadi sebuah tantangan bagi negara dalam menerima orang asing di negaranya. Hal ini juga dipicu dengan kebijakan Batasan dari setiap negara terkait kunjujungan orang asing dan aktifitas lainnya yang berkaitan dengan migrasi orang asing. Aturan pernikahan orang asing yang selama ini dilakukan di Indonesia juga menjadi topik yang menarik untuk didiskusikan terlebih lagi saat ini pemerintah Indonesia menghadapi pandemic yang mengaruskan adanya aturan-aturan yang dikeluarkan agar berjalan sesuai dengan yang di inginkan. Tujuan penelitian ini untuk melihat bagaimana kebijakan negara Indonesia berkaitan dengan peraturan pernikahan yang dilakukan orang asing dengan warga negara dan bagaimana langkah pemerintah menangani hal itu di situasi pandemic Covid -19. Penelitian berjenis penelitian normative dengan tujuan mengetahui lebih dalam tentang kebijakan yang dilakukan di Indonesia. Sumber data diperlukan berupa data primer yaitu undang-undang yang berkaitan serta sumber hukum sekunder yang diperoleh dari bahan-bahan publikasi. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan analisa data dilakukan secara deduktif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dimasa pandemi Covid 19 saat ini orang asing yang menikah dengan warga negara Indonesia diberikan izin dan dipermudah oleh pemerintah. Saran penelitian agar kedepan untuk dapat lebih selektif dalam menerima orang asing yang menikah dengan warga negara.

Article Details

How to Cite
Rahmadani, D. (2021). Pernikahan Orang Asing Di Era Pandemi Covid -19. Ilmu Hukum Prima (IHP), 4(1). https://doi.org/10.34012/jihp.v4i1.1867
Section
Articles