Return to Article Details
ANALISIS YURIDIS PENGUASAAN TANAH DENGAN MELAWAN HUKUM OLEH SEORANG YANG MENGAKU SEBAGAI AHLI WARIS (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NO. 51/PDT.G/2015/PN.LBp DAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI MEDAN NO. 220/PDT/2016/PT.MDN)
Download
Download PDF