[1]
Y. Y. Yudarwin, “EKLEKTISISME ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM UMUM: STUDI KRITIS ATAS GAGASAN AHMAD QODRI AZIZY DALAM MEWUJUDKAN HUKUM NASIONAL”, JIHP, vol. 1, no. 1, pp. 253-278, Apr. 2018.