[1]
A. Harish, “ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PRAKTEK OLEH DOKTER SECARA ONLINE BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG KODE ETIK KEDOKTERAN ”, JIHP, vol. 4, no. 1, pp. 14-24, Apr. 2021.